Dua Debt Collector di Jambi Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Mobil Konsumen

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 01 Juni 2022 | 14:47 WIB
Dua Debt Collector di Jambi Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Mobil Konsumen
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro saat menggelar ekspose kasus penagih utang gelapkan mobil konsumen di Jambi. ANTARA/Nanang Mairiadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah mendapati bahwa kasus tersebut memenuhi pidana kami melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.

Dari kejadian kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukt,i seperti satu unit mobil Avanza warna merah, 3 lembar surat kuasa, dua lembar print out screenshot m-banking ke rekening tujuan, dan satu lembar print out rekening koran, dua buah unit kunci mobil, satu lembar STNK.

Kasat Reskrim Polresta Jambi saat ditanya media terkait keterlibatan Leasing MF, tidak berkomentar banyak, namun dirinya mengatakan kasus ini sedang didalami oleh Satreskrim Polresta Jambi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI