Dalam video yang viral di media sosial tersebut, sang ibu menjelaskan bahwa kawasan yang didatangi oleh Dwi merupakan miliknya pribadi.
“Soalnya ini, ini lokasi yang ini, ini punyanya pribadi. Ini punya hak milik, bukan. Kalau di sana punyanya sultan ground,” kata emak tersebut.
3. Tanggapan Bupati
Beredarnya video tersebut di media sosial menjadikan keluhan itu sampai ke Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Menanggapi kejadian itu, Halim mengungkapkan bahwa pungutan yang diminta tidaklah masuk akal. Ia pun kemudian meminta untuk segera mengusut kasus tersebut satu persatu.
Menanggapi pernyataan sang ibu yang menyebutkan bahwa lahan wisata gumuk pasir merupakan milik pribadinya dan bukan bagian dari tanah kasultanan atau sultan ground (SG), menurutnya pelaku wisata tetap harus mematuhi peraturan yang ada.
Halim sendiri mengaku baru mengetahui video viral tersebut pada hari Selasa, 31 Mei 2022. Setelah menerima laporan itu, ia langsung bergegas meminta Dinas Pariwisata (Dispar) untuk melakukan investigasi.
4. Investigasi Dinas Pariwisata Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengaku masih melakukan penelusuran terkait dengan video viral tersebut.
Baca Juga: Perempuan Curhat Sering Nangis Karena Masakan Tak 'Disentuh' Mertua, Netizen: Jangan Dipikir Banget
Investigasi tersebut dinilai penting untuk penyelesaian kasus tersebut. Diketahui, setidaknya ada tiga yang perlu diinvestigasi. Pertama, apakah lahan Gumuk Pasir yang dikelola tersebut benar milik pribadi atau lahan SG. Kedua, apakah memiliki izin atau tidak dalam menyelenggarakan pariwisata. Ketiga, dalam menentukan tarif tidak bisa seenaknya sendiri.