Ramai diperbincangkan di media sosial, seorang wisatawan di salah satu tempat wisata terkenal yang ada di Yogyakarta mengaku diminta untuk membayar uang sebesar Rp 100 ribu oleh seorang ibu-ibu yang ada di lokasi tersebut. Perbincangan mengenai hal ini terjadi setelah beredarnya video berdurasi 45 detik menunjukkan seorang ibu, meminta kepada wisatawan tersebut untuk membayar jasa pariwisata kepadanya.
Lokasi kejadian tersebut berada di Gumuk Pasir, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Video yang menjadi perbincangan tersebut diunggah oleh sebuah akun @dwiriyantoo, dan saat ini sudah ditonton oleh lebih dari 1,3 juta penonton.
Yogyakarta memang merupakan salah satu tujuan wisata yang banyak menyediakan tempat-tempat ikonik seperti Gumuk Pasir yang berada di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk masuk ke beberapa wisata yang ada di Yogyakarta, wisatawan biasanya ditarik uang masuk dengan jumlah yang relatif murah atau bahkan hanya untuk biaya parkir saja. Namun, video viral tersebut membuat para wisatawan resah karena ditarik uang dengan jumlah yang tidak biasa.
Baca Juga: Perempuan Curhat Sering Nangis Karena Masakan Tak 'Disentuh' Mertua, Netizen: Jangan Dipikir Banget
Berikut Suara.com rangkum, 5 fakta viral wisatawan gumuk pasir yang dimintai bayaran sebesar 100 ribu tersebut.
1. Kronologi Kejadian
Pengunjung yang diketahui bernama Dwi tersebut mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung saat ia tengah berwisata ke Gumuk Pasir, Yogyakarta. Diakui Dwi, selama ini dia pergi ke Gumuk Pasir tidak pernah ditarik uang sebesar Rp100 ribu.
Berdasarkan ungkapannya, Dwi menyebutkan bahwa biasanya ia hanya membayar uang parkir saja. Sementara, pada hari itu, Dwi tiba-tiba diminta uang masuk sebesar Rp100 ribu oleh ibu-ibu yang diketahui merupakan warga setempat.
2. Alasan Ibu-Ibu Menarik Uang 100 ribu
Baca Juga: Aksi Pencurian oleh Pengamen di Bekasi Terekam CCTV, Simak Kronologinya
Diketahui, alasan ibu-ibu yang menarik uang masuk 100 ribu kepada Dwi menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan pribadinya.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, sang ibu menjelaskan bahwa kawasan yang didatangi oleh Dwi merupakan miliknya pribadi.
“Soalnya ini, ini lokasi yang ini, ini punyanya pribadi. Ini punya hak milik, bukan. Kalau di sana punyanya sultan ground,” kata emak tersebut.
3. Tanggapan Bupati
Beredarnya video tersebut di media sosial menjadikan keluhan itu sampai ke Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Menanggapi kejadian itu, Halim mengungkapkan bahwa pungutan yang diminta tidaklah masuk akal. Ia pun kemudian meminta untuk segera mengusut kasus tersebut satu persatu.
Menanggapi pernyataan sang ibu yang menyebutkan bahwa lahan wisata gumuk pasir merupakan milik pribadinya dan bukan bagian dari tanah kasultanan atau sultan ground (SG), menurutnya pelaku wisata tetap harus mematuhi peraturan yang ada.
Halim sendiri mengaku baru mengetahui video viral tersebut pada hari Selasa, 31 Mei 2022. Setelah menerima laporan itu, ia langsung bergegas meminta Dinas Pariwisata (Dispar) untuk melakukan investigasi.
4. Investigasi Dinas Pariwisata Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengaku masih melakukan penelusuran terkait dengan video viral tersebut.
Investigasi tersebut dinilai penting untuk penyelesaian kasus tersebut. Diketahui, setidaknya ada tiga yang perlu diinvestigasi. Pertama, apakah lahan Gumuk Pasir yang dikelola tersebut benar milik pribadi atau lahan SG. Kedua, apakah memiliki izin atau tidak dalam menyelenggarakan pariwisata. Ketiga, dalam menentukan tarif tidak bisa seenaknya sendiri.
Gumuk Pasir yang ada di Bantul memang menjadi salah satu tujuan wisatawan di kawasan Parangtritis, karena unik dan merupakan satu-satunya yang ada di Asia Tenggara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa