Suara.com - Kasus temuan mayat pria tanpa busana yang terbungkus karung di danau bekas galian pasir di kawasan Legok, Tangerang telah terungkap. Korban berinisial S itu merupakan korban pembunuhan dan dua orang pelaku berinisial YM dan N alias T telah ditangkap polisi.
Adapun motif dari pembunuhan tersebut lantaran kedua pelaku mencuri mobil korban. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku berinisial YM dan T alias N. Motif mereka membunuh korban lantaran mencuri mobil korban untuk dijual.
"Motif pelaku mengambil mobil korban lalu dijual," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).
Hanya saja, Sarly belum membeberkan secara rinci terkait kronologi pembunuhan tersebut. Dia juga belum membeberkan dengan detail terkait kronologi penangkapan terhadap YM dan N.
Sarly hanya menyebut, polisi masih mencari barang bukti satu unit mobil yang dicuri oleh pelaku untuk dijual tersebut. Penyidik, kata dia, juga masih menyelidiki terkait motif pencurian mobil korban.
"Tim masih melakukan pengejaran terhadap barang bukti mobil. Penyidik saat ini masih dalami motif lainnya," katanya.
Penangkapan terhadap YM dan N berlangsung pada Rabu (1/6/2022) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, mayat berjenis kelamin laki-laki terbungkus karung ditemukan mengambang di bekas galian pasir Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian menduga yang bersangkutan korban pembunuhan.
Sarly Sollu menyebut korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
"Jenis kelamin laki-laki tanpa busana. Di dalam karung, mayat diikat dan ada pemberatnya. Kepalanya di bungkus kantong plastik hitam," kata Sarly kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Sarly menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian. Korban pun telah dievakuasi sekitar pukul 14.00 WIB.