Suara.com - Jajaran Polres Tangerang Selatan telah meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap korban berinsial S. Sebagaimana diketahui, jasad S ditemukan terbungkus karung di danau bekas galian pasir di kawasan Legok, Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (1/6/2022) pada pukul 10.00 WIB. Inisial kedua pelaku adalah YM dan N.
"Pagi tadi sekitar jam 10.00 WIB, pelaku sudah diamankan sebanyak 2 orang oleh Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya. Inisial YM dan T alias N," kata Sarly kepada wartawan, Rabu (1/6/2022)
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif usai ditangkap polisi.
Sebelumnya, mayat berjenis kelamin laki-laki terbungkus karung ditemukan mengambang di bekas galian pasir Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian menduga yang bersangkutan korban pembunuhan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyebut korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
"Jenis kelamin laki-laki tanpa busana. Di dalam karung, mayat diikat dan ada pemberatnya. Kepalanya dibungkus kantong plastik hitam," kata Sarly kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Sarly menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian. Korban pun telah dievakuasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Kekinian, kata Sarly, pihaknya berencana mengautopsi korban. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Asik Mancing, Warga Legok Tangerang Temukan Mayat Terbungkus Karung
"Akan dilakukan otopsi dan mencari identitas," katanya.