Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menilai rompi biru penangkal korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi adalah gimik belaka tanpa kinerja yang baik.
Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan, KPK saat ini hanya mementingkan citra semu di masyarakat tanpa kinerja yang maksimal.
"Rompi biru itu tidak perlu, berlebihan, sudah baik kok pura-pura dikasih bungkus baik. Hentikan gimik, narasi, atau ngeles seperti ini," kata Boyamin saat dihubungi, Selasa (1/6/2022).
Dia menyebut BUMN PLN tidak perlu lagi diberikan rompi biru, sebab Komisaris Utama PLN Amien Sunaryadi adalah mantan pimpinan KPK periode pertama yang mengubah sistem kerja dan keuangan PLN menjadi lebih baik.
Baca Juga: Konsisten Cegah Tindak Korupsi, PLN Dapat Apresiasi KPK
"Sebenarnya KPK itu nunggangi atau numpang tata kelola di PLN yang sudah bagus. Artinya level anti korupsinya sudah bagus. Jadi rompi biru itu tidak perlu sebenarnya," tegasnya.
Boyamin meminta KPK daripada membuat rompi biru penangkal korupsi, lebih baik serius menangkap kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi buronan dan perhatian masyarakat hingga saat ini.
"Terakhir kan kasus Harun Masiku, mereka bingung menanggapi permintaan masyarakat untuk menangkap Harun Masiku jadi jawabannya ngeles dan hanya sekadar menjawab, " ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyerahkan Rompi Biru kepada PLN sebagai bentuk komitmen PLN "Anti Pakai Rompi Orange" yang biasa dipakai KPK terhadap pelaku korupsi.
Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada manajemen PLN, Selasa 31 Mei 2022.
Baca Juga: KPK Beri Rompi Biru Cegah Korupsi ke PLN, Pertama di Lingkungan Badan Usaha