Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 01 Juni 2022 | 10:04 WIB
Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!
Ilustrasi gaji, upah, uang rupiah, THR - besaran gaji ke-13 2022 pns (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
  • Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
  • Anggota Rp 7.993.000

Pejabat Setara Eselon

  • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
  • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
  • Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
  • Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

Demikian ulasan mengenai besaran gaji ke-13 2022 PNS yang perlu diketahui. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI