Perjalanan Kasus Dosen Unsri Reza Ghasarma: Kirim Pesan Mesum ke Mahasiswi hingga Divonis 8 Tahun Penjara

Selasa, 31 Mei 2022 | 20:06 WIB
Perjalanan Kasus Dosen Unsri Reza Ghasarma: Kirim Pesan Mesum ke Mahasiswi hingga Divonis 8 Tahun Penjara
Oknum dosen Unsri, Reza Ghasarma saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang [Sumselupdate]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban C pada 1 Desember 2021. Setelah menerima laporan tersebut, anggota kemudian melakukan lidik, dan dua hari kemudian laporan tersebut naik menjadi penyidikan dan tersangka dipanggil menjadi saksi dan ditetapkan tersangka serta dilakukan penahanan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI