Suara.com - Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati usulan penambahan anggaran biaya operasional haji reguler dan khusus penyelanggaran ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Usulan itu sebelumnya diminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan meski ada kesepakatan tidak akan membebankan calon jemaah haji.
"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Yandri usai rapat kerja dengan Kemenag dan BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Yandri menegaskan, dengan disepakatinya penambahan anggaran ini tidak akan ada tagihan yang akan dipungut lagi dari jemaah haji.
"Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019 itu kita pakai untuk memenuhi peningkatan atau tambahan biaya pelaksanana ibadah haji," ungkapnya.
Yandri mengatakan, bahwa dana yang dikelola BPKH sangat mencukupi untuk menutupi penambahan biaya yang diminta untuk ditambah.
Menurutnya, nilai efisiensi yang berada di BPKH jumlahnya telah mencapai Rp740 miliar, sedangkan nilai manfaat jumlahnya lebih besar lagi hingga triliunan rupiah.
"Ini juga sebagai jawaban thd isu hoaks selama ini bahwa dana haji itu dihabiskan dengan tidak-tidak atau digunakan dengan tidak bertanggungjawab," tuturnya.
Sementara itu, Menag Yaqut mengatakan pasca usulan penambahan anggaran ini disetujui atau disepakati, pihaknya akan tetap melakukan komunikasi kepada pemerintah Arab Saudi. Ia berharap kejadian serupa tak terulang.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Solok Jadi Petugas Haji Sumbar, Pengamat: Harus Tanggung Jawab karena Dibayar Negara
"Jadi tentu ke depan intinya bahwa ke depan kita akan bicara dengan pemerintah saudi tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang," kata Yaqut.