Suara.com - Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati usulan penambahan anggaran biaya operasional haji reguler dan khusus penyelanggaran ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Usulan itu sebelumnya diminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan meski ada kesepakatan tidak akan membebankan calon jemaah haji.
"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Yandri usai rapat kerja dengan Kemenag dan BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Yandri menegaskan, dengan disepakatinya penambahan anggaran ini tidak akan ada tagihan yang akan dipungut lagi dari jemaah haji.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Solok Jadi Petugas Haji Sumbar, Pengamat: Harus Tanggung Jawab karena Dibayar Negara
"Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019 itu kita pakai untuk memenuhi peningkatan atau tambahan biaya pelaksanana ibadah haji," ungkapnya.
Yandri mengatakan, bahwa dana yang dikelola BPKH sangat mencukupi untuk menutupi penambahan biaya yang diminta untuk ditambah.
Menurutnya, nilai efisiensi yang berada di BPKH jumlahnya telah mencapai Rp740 miliar, sedangkan nilai manfaat jumlahnya lebih besar lagi hingga triliunan rupiah.
"Ini juga sebagai jawaban thd isu hoaks selama ini bahwa dana haji itu dihabiskan dengan tidak-tidak atau digunakan dengan tidak bertanggungjawab," tuturnya.
Sementara itu, Menag Yaqut mengatakan pasca usulan penambahan anggaran ini disetujui atau disepakati, pihaknya akan tetap melakukan komunikasi kepada pemerintah Arab Saudi. Ia berharap kejadian serupa tak terulang.
"Jadi tentu ke depan intinya bahwa ke depan kita akan bicara dengan pemerintah saudi tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang," kata Yaqut.
Usulan Tambah Anggaran
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat.
Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.
Adapun ia mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan.
"Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi 8 DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89," tuturnya.
Yaqut menjelaskan, mengapa pihaknya meminta usulan penambahan anggaran salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.
Selain itu juga, menurutnya, layanan penerbangan haji, khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airlane diperlukan biaya tambahan.
"Diperlukan biaya tambahan biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000,00," tuturnya.
Kemudian ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.