Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya belum melihat dan mengetahui adanya konvoi motor yang membawa atribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Aksi konvoi tersebut diketahui terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022).
"Belum tahu saya belum lihat," ujar Asrorun di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Terkait aksi konvoi tersebut, Asrorun menyoroti ketertiban lalu lintas oleh pengendara motor yang beratribut khilafah.
"Ada surat-suratnya tidak? Kalau dia tidak bawa STNK bisa ditangkap itu. Karena berarti kan jalan di jalan raya kan syaratnya harus memenuhi aturan lalu lintas," tutur Asrorun.
Baca Juga: Ada Penyakit Mulut dan Kuku, MUI Terbitkan Fatwa MUI Tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban
Namun saat ditanya terkait aksi konvoi dengan atribut khilafah dan momentum menjelang Hari Lahir Pancasila, Asrorun menegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Sebab kata dia, Pancasila itu sebagai titik temu yang disepakati sebagai dasar di dalam kenegaraan bangsa Indonesia yang telah disepakati founding fathers.
Asrorun menyebut setiap muslim terikat oleh kesepakatan yang sudah dibangun. Terkecuali kesepakatan atau persyaratan atau perjanjian itu menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.
"Urusan kehidupan berbangsa dan bernegara ini kan urusan muamalah. Dasar di dalam ketentuan hukum muamalah itu kan prinsipnya boleh kecuali ada yang melarang. Maka ketika ada tujuan yang baik dan kemudian disepakati untuk melahirkan komitmen kebersamaan," kata Asrorun.
"Maka apa yang sudah disepakati itu mengikat kita, bukan hanya sekadar mengikat sebagai warga negara tetapi juga mengikat sebagai insan beragama," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI memberikan penjelasan secara proporsional bahwa khilafah di dalam fikih Islam itu sesuatu yang dikenal. Namun kata dia, bukan berarti khilafah bertentangan dengan syariah dan implementasinya bersifat dinamis.
Lanjut Asrorun, Negara Kesatuan dengan model Republik atau kerajaan itu tidak serta merta bertentangan dengan syariah.
Sehingga kata dia, harus dipahami secara utuh. Karenanya kata Asrorun, harus dipahami secara proporsional mengenai khilafah.
"Di satu sisi kita juga tidak perlu antipati, tetapi di sisi yang lain kita tidak boleh memaksakan diri ketika kita sudah memiliki komitmen untuk menggunakan sistem pemerintahan republik dengan dasar Pancasila dan juga Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, itu bagian dari ijtihad yang bersifat syar'i juga," tutur Asrorun.
"Kecuali kemudian di tengah konsensus NKRI ini kita menyepakati prostitusi boleh, melarang salat, melarang perkawinan, itu beda lagi. Tetapi kalau kita berkonsensus untuk mewujudkan kemaslahatan publik dan hal-hal keagamaan difasilitasi, tidak dilarang, tidak ada yang melarang sesuatu yang wajib, atau memerintahkan sesuatu yang haram," sambungnya.
Faktanya kata Asrorun, dalam hidup berbangsa dan bernegara dengan Pancasila dan UUD, tak ada yang bertentangan dan bertolak belakang. Bahkan kata dia, ibadah difasilitasi dan dijamin keamanannnya.
"Salat juga bisa, zakat juga difasilitasi melalui UU zakat, haji juga difasilitasi bagi calon jemaah yang mau berangkat, puasa juga difasilitasi, mau kurban juga difasilitasi dan juga dijamin keamanan dan ketersediaan hewan kurbannya. Ini kurang apa lagi? Kira-kita begitu poinnya," ungkap Asrorun.
Saat ditanya terkait perlunya pemerintah mengawasi melalui Densus 88 terkait konvoi motor dengan atribu khilafah, Asrorun tak menjawab secara gamblang
"Yang pasti dan pertama itu kan kendaraan bermotor, polisi lalu lintas harus mengawasi agar tertib. Itu yang pasti dulu," katanya.
Konvoi Viral
Aksi konvoi pemotor beratribut Khilafah ini sebelumnya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Miduk17.
Dalam keterangannya disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) kemarin pagi.
"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan?
Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG?
Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip suara.com, Senin (30/5/2022).
Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.