Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menderek kendaraan minibus mewah dengan plat dinas TNI yang sudah lama terparkir di kawasan pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022). Plat dinas TNI yang dimaksud seharusnya tidak digunakan untuk kendaraan minibus mewah tersebut.
Direktur Pembinaan dan Penegakkan Hukum Pusat Polisi Militer Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan hal tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Setelah menerima laporan tersebut, Fuad langsung memerintahkan jajarannya untuk mengecek keberadaan minibus mewah itu.
"Kita dari Puspom TNI akan melaksanakan derek atas perintah dari Direktur Pembinaan dan Penegakkan Hukum Pusat Polisi Militer Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, kita akan melaksanakan derek tersebut yang disinyalir sudah terparkir lama di Mall of Indonesia Kelapa Gading," kata Kasiprovis Polisi Militer Puspom TNI Mayor POM Khaerul pada Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: TNI AL Tangkap 114 Ekor Ayam Tanpa Dokumen Asal Filipina, Satu Ekor Ayam Harganya Rp5 Juta
Khaerul lantas berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membawa minibus mewah tersebut. Pihak Puspom TNI membawa kendaraan tersebut ke Mabes Puspom TNI di Cilangkap, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun minibus mewah itu diketahui terparkir selama lima bulan. Dalam proses pemeriksaan, Puspom TNI juga bakal memanggil pemilik kendaraan untuk penggunaan plat nomor dinas TNI yang tidak sesuai peruntukannya.
"Kita akan menderek kendaraan tersebut ke Mabes Puspom TNI untuk proses lebih lanjut," ucap Khaerul.