Suara.com - Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Anindito Aditomo menyatakan, pihaknya masih merancang Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Anindito menyebut perancangan masih berlangsung sehingga wajar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mengetahui RUU Sisdiknas tersebut.
"RUU Sisdiknas saat ini masih pada tahap perencanaan," kata Anindito, Selasa (31/5/2022).
Dia memastikan proses perancangan ini juga melibatkan berbagai pihak sesuai dengan aturan yang tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Baca Juga: Gugat Jokowi, Serikat Buruh Migran Indonesia Ungkap Kasus Eksploitasi ABK Tertinggi Sejak 2013
"Kemendikbud Ristek selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan," tegasnya.
Saat ini, lanjut Anindito, Kemendikbud Ristek tengah merangkum masukan dari berbagai ahli dan pemangku kepentingan terkait draf RUU Sisdiknas.
"Setelah proses ini selesai, para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Tahapannya memang seperti ini," jelasnya.
Sebelumnya, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) bertemu dengan Presiden Jokowi membahas carut marut proses perubahan RUU Sisdiknas di Istana Merdeka.
"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," kata Dewan pengarah APPI Doni Koesoema A.
Baca Juga: Muncul Spanduk Bergambar 7 Presiden RI dan Gibran Rakabuming Raka: The Next Leader