CEK FAKTA: Beredar Foto UAS Halalkan Bir demi Anies Baswedan dan Formula E, Benarkah?

Selasa, 31 Mei 2022 | 16:34 WIB
CEK FAKTA: Beredar Foto UAS Halalkan Bir demi Anies Baswedan dan Formula E, Benarkah?
CEK FAKTA: Beredar foto Ustaz Abdul Somad (UAS) siap menghalalkan bir demi Anies Baswedan dan Formula E Jakarta. (Facebook/Tia Andini)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhelatan Formula E Jakarta akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan. Terdapat sejumlah kontroversi yang mengiringi agenda satu ini, termasuk perihal sponsor.

Pasalnya logo salah satu merek minuman keras ternama dunia, Heineken, sempat terlihat di antara jajaran sponsor Formula E. Tentu saja keberadaan merek miras ini menuai pro dan kontra.

Belum usai perkara tersebut, dunia maya ikut dihebohkan dengan foto mengenai "menghalalkan" miras. Bahkan foto tersebut menampilkan pula sosok penceramah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) bersama gambar botol-botol bir.

Akun Facebook dengan nama Tia Andini menjadi salah satu yang turut memviralkan foto tersebut. Diunggah pada 27 Mei 2022, pemilik akun menyebut aksi menghalalkan miras juga dilakukan demi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Menlu Retno Tegaskan Tidak Ada Pesanan Apapun dari Pemerintah soal Singapura Deportasi Ustaz Abdul Somad

Tangkapan layar foto unggahan akun Facebook soal Ustaz Abdul Somad (UAS) siap menghalalkan bir demi Anies Baswedan dan Formula E Jakarta. (Facebook/Tia Andini)
Tangkapan layar foto unggahan akun Facebook soal Ustaz Abdul Somad (UAS) siap menghalalkan bir demi Anies Baswedan dan Formula E Jakarta. (Facebook/Tia Andini)

"Demi Anies Kita Halalkan," begitulah narasi yang ikut diedarkan bersama foto UAS dan botol-botol Heineken tersebut, dikutip Suara.com, Selasa (31/5/2022).

"Alhamdulilah... bir sudah mualaf," imbuh sang pemiilk akun sebagai caption unggahannya, merujuk pada ajaran agama Islam yang tidak memperbolehkan pemeluknya untuk mengonsumsi apapun yang memabukkan termasuk minuman beralkohol.

Lantas benarkah narasi yang diedarkan bersama foto tersebut?

Tangkapan layar akun Facebook yang mengunggah soal Ustaz Abdul Somad (UAS) siap menghalalkan bir demi Anies Baswedan dan Formula E Jakarta. (Facebook/Tia Andini)
Tangkapan layar akun Facebook yang mengunggah soal Ustaz Abdul Somad (UAS) siap menghalalkan bir demi Anies Baswedan dan Formula E Jakarta. (Facebook/Tia Andini)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran terungkap bahwa foto UAS yang memperjuangkan kehalalan bir demi Anies Baswedan adalah hal yang tidak berdasar.

Baca Juga: Puji Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Pembalap: Indahnya

Pasalnya tidak pernah ditemukan ajakan atau imbauan sang ulama untuk menghalalkan minuman beralkohol seperti bir.

Klarifikasi Sponsor Bir di Formula E

Sementara terkait keberadaan Heineken sebagai salah satu sponsor di Formula E sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara.

Ketua Komite Penyelenggara Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa Heineken merupakan sponsor global dari Formula E Operation (FEO) dan bukan spesifik untuk Formula E Jakarta.

Ahmad Sahroni juga menegaskan logo perusahaan bir tersebut akan diganti dengan imbauan agar tidak minum minuman beralkohol saat menyetir. Selebrasi kemenangan juga tidak akan menggunakan minuman beralkohol.

Deretan sponsor Formula E Jakarta.
Deretan sponsor Formula E Jakarta.

Hal senada juga sudah dipastikan oleh Vice Managing Director Formula E Jakarta, Gunung Kartiko, pada Minggu (29/5/2022).

"Iklan Heineken tidak akan muncul, itu bisa dipastikan," tegas Gunung Kartiko. "Heineken ini sebenarnya global sponsor yang membiayai seluruh event di negara-negara. Jadi FEO akan selalu bawa global sponsor di event negara."

Kesimpulan

Dengan demikian, klaim UAS memperjuangkan kehalalan bir demi Anies Baswedan adalah hoaks semata.

Informasi ini bisa dikategorikan sebagai hoaks jenis imposter content (konten tiruan), yakni informasi yang mencatut serta memelintir pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh.

Konten hoaks jenis ini selain berbentuk perorangan juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI