4 Fakta Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah, Polisi Turun Tangan Bakal Tindak Pelaku

Selasa, 31 Mei 2022 | 15:56 WIB
4 Fakta Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah, Polisi Turun Tangan Bakal Tindak Pelaku
Viral aksi konvoi sepeda motor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Reaksi Polisi

Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait beredarnya video viral sejumlah pengendara motor yang mengibarkan bendera khilafah di Jakarta Timur pada akhir pekan lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut polisi bakal memanggil para pengendara untuk dimintai keterangan terkait tujuannya.

“Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut, tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan,” ujar Zulpan.

4. Polisi akan memberi edukasi

Polisi bakal memberikan edukasi pada pelaku konvoi usai dilakukan pemanggilan. Kepolisian menegaskan pengibaran bendera khilafah bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Tidak dibenarkan karena ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah,” imbuh Zulpan.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah pengendara kendaraan motor sambil membawa poster bertuliskan “Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah" beredar di media sosial.

Mereka juga membawa bendera bertuliskan aksara Arab. Dalam video yang beredar itu, turut dituliskan keterangan bahwa peristiwa itu terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5) sekitar pukul 09.14 WIB.

Kontributor : Alan Aliarcham

Baca Juga: Buntut Viral Konvoi Pemotor Bawa Atribut Khilafah, Kesbangpol DKI Ikut Turun Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI