Misalnya, "UNHCR WAKE UP", "10 YEARS ENOUGH", hingga "UNHCR & IOM! STOP KILLING REFUGEES GRADUALLY". Orator dari massa aksi juga menyampaikan tuntutan lewat pengeras suara.
Sejumlah personel dari Polsek Metro Setiabudi dan security gedung UNHCR turut melakukan pengamanan.
Unjuk rasa yang digelar pengungsi Afganistan bukan kali pertama, sebelumnya mereka juga sudah menggelar aksi. Pada 19 Januari dan 31 Maret 2022 lalu mereka juga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Amnesty Internasional Nasional.
Tuntutannya meminta agar lembaga tersebut mendesak UNCHR mengirimkan mereka ke negara ketiga.