Densus 88 Antiteror Polri Ikut Selidiki Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Cawang

Selasa, 31 Mei 2022 | 14:29 WIB
Densus 88 Antiteror Polri Ikut Selidiki Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Cawang
Pengendara motor melakukan konvoi bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri ikut menyelidiki kasus konvoi pemotor yang membawa atribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Penyelidikan dilakukan bersama unsur kepolisian daerah Polda Metro Jaya.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut pihaknya juga telah memonitor kasus tersebut.

"Densus 88 sudah monitor dan masih menyelidiki peristiwa ini dengan bekerja sama dengan unit kepolisian terkait lainnya," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Aksi konvoi pemotor beratribut Khilafah ini sebelumnya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Miduk17.

Baca Juga: Viral Konvoi Pemotor Bawa Atribut Khilafah Di Jakarta, Rombongan Sempat Bagi-bagi Selebaran

Dalam keterangannya disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) kemarin pagi.

"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan?
Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG?
Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip suara.com, Senin (30/5/2022).

Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.

Diburu Polisi

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengklaim akan memburu para pengemudi motor yang melakukan konvoi tersebut. Sebab, tindakannya dinilai tidak dibenarkan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru Rombongan Pemotor Konvoi Bawa Atribut Khilafah di Cawang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Karena hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Kekinian, kata Zulpan, pihaknya tengah mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Setelah teridentifikasi, selanjutnya penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan.

"Tentunya kita dalam hal ini akan memberikan edukasi terhadap mereka agar tidak menyimpang seperti ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI