Ratusan CPNS Mundur Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi, Ketua Komite ASN: Momentum Perbaiki Regulasi

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:35 WIB
Ratusan CPNS Mundur Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi, Ketua Komite ASN: Momentum Perbaiki Regulasi
Peserta mengikuti ujian kompetensi dasar (SKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Kampus Pondok Labu, Senin (4/10/2021). [Antara/Sihol Hasugian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heboh kabar ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memilih mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi tahap akhir mendapat respons dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.

Menurutnya persoalan tersebut bisa diminimalisasi jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memberikan informasi sejak awal agar mudah dipahami oleh para CPNS.

"Saya kira memang itu harus BKN (Badan Kepegawaian Negara) sendiri atau Kemenpan RB mungkin harus memberikan informasi sejak awal agar konsekuensi-konsekuensi itu dipahami teman-teman ASN," ujar Agus di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Agus mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri ratusan CPNS yang telah lolos seleksi tersebut. Jika terkait gaji, para CPNS sedianya sejak awal diberikan informasi, hingga konsekuensi menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: PNS Mengundurkan Diri: Ini Caranya dan Sanksi yang Dikenakan, Pertimbangkan Sebelum Mundur!

"Alasan-alasan mereka sampai sekarang saya juga belum tahu. Kalau misalnya soal gaji yang sedikit misalnya, ya sejak awal mungkin para calon itu harus diberi informasi, ini lho kalau jadi ASN. Maka keputusan itu harus sudah tahu sejak awal itu tadi pemberitahuan, proses dan segala konsekuensi itu memang harus diketahui ASN," katanya.

Selain itu, Agus menyebut kemungkinan orang yang mendaftar CPNS belum mengetahui informasi dan konsekuensi yang diterima saat nanti menjadi ASN. Sehigga para CPNS hanya mendaftar tanpa mengetahui konsekuensinya.

"Selama ini mungkin mereka nggak tahu,  mungkin spekulasi ya sudah daftar saja," tuturnya.

Ketika ditanya apakah momentum mundurnya ratusan CPNS baru pertama kali, Agus mengungkapkan kemungkinan pernah ada, namun tak banyak. 

"Mungkin sebelumnya sudah ada juga yang mengundurkan diri juga tapi nggak banyak, sehingga ini menjadi momentum kita untuk perlu memperbaiki regulasi," katanya.

Baca Juga: Fakta-fakta Ratusan PPPK Mengundurkan Diri Susul CPNS, Benarkah Karena Gaji?

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021, dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.

"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," terang Satya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (26/5).

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI