Suara.com - Fahri Fadillah Nur Rizki, pemuda yang tiba-tiba dinyatakan gagal menjadi Bintara Polri akan mendatangi DPR RI untuk mengadukan nasibnya, hari ini, Senin (31/5/2022). Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI, Hillary Briggita Lasut.
Kepada Suara.com, Brigggita mengaku sebelumnya telah berkomunikasi dengan Fahrifadillah.
Kedatangan Fahrifadillah juga sekaligus untuk menyerahkan bukti-bukti kelulusannya menjadi Bintara Polri.
"Hari ini kami janjian di kantor DPR untuk memverifikasi lanjut bukti-bukti yang dikirim via online," kata Briggita, saat dihubungi Suara.com, Senin siang.
Nantinya kata anggota dewan dari Fraksi NasDem ini, bukti-bukti yang diterimanya akan ditindak lanjuti ke Polri.
"Agar bisa menjadi pertimbangan. Setelah itu fungsi pengawasan saya sebagai dewan bisa digunakan. Untuk mengawasi dan mengawal proses tindak lanjut seperti apa," kata Briggita.

Buta Warna Parsial
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut siswa Bintara 2021 atas nama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) digagalkan mengikuti pendidikan karena menderita penyakitnya buta warna parsial. Penyakit tersebut diklaim ditemukan saat tahap supervisi terhadap seluruh siswa berdasar surat keputusan dari Mabes Polri sebelum mengikuti pendidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Fahri awalnya memang telah dinyatakan lulus pada tahap pertama tes calon Bintara 2021.
"Namun setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum pada peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap pada peserta yang sudah lulus. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan (Fahri Fadilah) tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).