Suara.com - Sebanyak 442 pendaftar yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pilih mengundurkan diri. Fenomena ini mengikuti jejak ratusan CPNS yang juga mundur. Benarkah mereka mundur karena gaji?
Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), presentase jumlah PPPK yang mundur sebenarnya sangat kecil. Ada 305.778 pendaftar yang dinyatakan lolos PPPK Guru Tahap 1, PPPK Guru Tahap 2 dan PPPK Non Guru. Sementara yang mundur 442 pendaftar.
Namun yang disesalkan adalah jumlah pendaftar pada PPPK sangat banyak. PPPK Guru saja memiliki jumlah pendaftar 957.637 orang. Ketika mundur, mereka dianggap tak menghargai perjuangan ratusan ribu pendaftar lain yang tak diterima pada PPPK 2021.
Fenomena pendaftar PPPK mengundurkan diri mengikuti jejak ratusan CPNS yang juga mundur. Total ada 105 orang yang dinyatakan lolos tes CPNS 2021 pilih mengambil jalur lain dan meninggalkan statusnya sebagai CPNS.
Jawa Barat Tertinggi
PPPK yang mundur tersebar dari PPPK Guru Tahap 1, PPPK Guru Tahap 2 dan PPPK Non Guru. Jawa Barat menjadi yang tertinggi dalam hal jumlah PPPK Guru Tahap 1 yang mundur. Dari total 104 orang yang mengundurkan diri, 7 di antaranya berasal dari Jawa Barat.
Lalu, untuk PPPK Guru Tahap 2, Jawa Barat lagi-lagi paling dominan. Dari total 280 orang yang mengundurkan diri, 39 orang berasal dari Jawa Barat.
Sementara PPPK Non Guru, Jawa Timur lebih dominan. Dari 58 pendaftar yang mundur, ada 8 orang dari Jawa Timur yang membatalkan niatnya jadi PPPK Non Guru.
Baca Juga: Anggota DPR Sebut Resiko jadi PNS Memiliki Gaji Kecil: Semua Orang Sudah Tahu
PPPK Guru termasuk paling banyak menyumbang daftar peserta yang mengundurkan diri setelah resmi diterima. Total 384 pendaftar dari total 442 orang yang mundur, berasal dari PPPK Guru Tahap 1 dan PPPK Guru Tahap 2.