Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Kedeputian Penindakan dengan menambah personel sebanyak 28 orang. Mereka rata-rata berasal dari institusi Kepolisian dan pegawai internal KPK.
"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Ali menyebut 28 orang ini akan ditempatkan pada Direktorat Penyelidikan dan Direktorat Penyidikan KPK.
Rencananya, hari ini, 28 orang tersebut akan dilantik menjadi bagian dari insan KPK.
Baca Juga: Periksa 9 Saksi, KPK Telusuri Aliran Duit Dari Bupati Ade Yasin Diduga Untuk Suap Auditor BPK
Ali menjelaskan, 28 orang tersebut sebelumnya sudah dilakukan pelatihan selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI.
"Pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama satu bulan," ucap Ali.
Menurut dia, penambahan personel di KPK ini dapat terus memperkuat pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan.
"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," katanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak