Pengajuan Akun PPDB Jakarta Sampai Kapan? Ketahui Penjelasannya Berikut

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2022 | 12:49 WIB
Pengajuan Akun PPDB Jakarta Sampai Kapan? Ketahui Penjelasannya Berikut
Ilustrasi laptop - pengajuan akun ppdb jakarta 2022 sampai kapan (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Mengakses laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  • Mengisi formulir secara daring
  • Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen berupa:

Untuk jenjang SMP: Kartu Keluarga, Rapor kelas 4 dan kelas 5 (semester 1 dan semester 2) dan Rapor kelas 6 (semester 1), Sertifikat akdreditasi sekolah asal, Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal, Sertifikat prestasi akademik, Sertifikat prestasi non-akademik, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Untuk jenjang SMA/SMK: Kartu Keluarga, Rapor kelas 7 dan kelas 8 (semester 1 dan semester 2) dan Rapor kelas 9 (semester 1), Sertifikat akdreditasi sekolah asal, Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal, Sertifikat prestasi akademik, Sertifikat prestasi non-akademik, Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK, Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Cara Daftar Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022

Cara Pengajuan Akun adalah sebagai berikut:

  • Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
  • Lalu klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
  • Setelah itu isi formulir
  • Kemudian cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

Cara aktivasi PIN/Token adalah sebagai berikut:

  • Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
  • Klik tombol aktivasi, lalu masukkan Nomor Peserta
  • Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, dilanjutkan dengan memilih sekolah tujuan. 

Setelah memilih sekolah tujuan, jangan lupa cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan. Sementara itu, untuk mengecek pengumuman hasil seleksi, bisa mengakses laman ppdb.jakarta.go.id, lalu masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login. Klik tombol "Lapor Diri", setelah itu cetak tanda bukti lapor diri.

Jadwal pengajuan akun untuk jenjang SD adalah tangga 17 Mei 2022, untuk jenjang SMP tanggal 23 Mei 2022, dan jenjang SMA/SMK tanggal 30 Mei 2022.

Sekarang terjawab sudah pertanyaan pengajuan akun PPDB Jakarta sampai kapan. Masih ada waktu, namun lebih baik anda mengajukan akun PPDB 2022 secepatnya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Cara Pengajuan Akun PPDB SMA dan SMK Jakarta di Ppdb.jakarta.go.id 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI