Pelajar SMP Tewas Setelah Berlatih Silat karena Tenggelam di Sungai Cipelang Sukabumi, Ini Kronologisnya

Selasa, 31 Mei 2022 | 07:00 WIB
Pelajar SMP Tewas Setelah Berlatih Silat karena Tenggelam di Sungai Cipelang Sukabumi, Ini Kronologisnya
Ilustrasi mayat anak. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelajar SMP tewas setelah berlatih silat karena tenggelam di Sungai Cipelang Sukabumi, Jawa Barat. Namun kekinian Polsek Gunungguruh menghentikan kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Gunungguruh terhadap DA terkait peristiwa kecelakaan sungai yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia murni musibah.

Kepada penyidik, DA mengaku bahwa kegiatan latihan pencak silat tersebut dilakukannya di tempat penggilingan padi.

Namun usai berlatih, sebagian anak didiknya memilih untuk berenang di Sungai Cipelang, padahal DA sudah berulang kali melarang-nya karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan dan mengimbau untuk pulang atau beristirahat.

Baca Juga: Gara-gara Pandemi, Daftar Tunggu Haji di Kota Sukabumi Capai 19 Tahun

Namun benar saja, kekhawatiran DA terbukti di mana tiga muridnya terbawa arus Sungai Cipelang, di mana dua berhasil diselamatkan dan satu korban meninggal dunia akibat tenggelam dan jasadnya baru ditemukan tim SAR gabungan beberapa jam setelah kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap guru pencak silat dari Perguruan Pencak Silat Cadas Raga berinisial DA, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan pada kasus meninggalnya Raitan (14) salah seorang pelajar yang terseret arus Sungai Cipelang," kata Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin di Sukabumi pada Senin.

Terkait kejadian itu, DA diberikan belasan pertanyaan dari penyidik dan terungkap kecelakaan yang merenggut nyawa satu muridnya itu bukan dalam rangkaian kegiatan latihan silat, melainkan sudah usai kegiatan.

Maka dari itu, berdasarkan hasil penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan, saksi pihaknya tidak menemukan adanya faktor kesengajaan atau perintah dari DA kepada muridnya untuk berenang di Sungai Cipelang sehingga kasus ini tidak dilanjutkan atau ditutup.

Penghentian kasus hukum tewasnya pesilat usai berlatih ini pun diperkuat oleh keluarga korban yang menolak dilakukan otopsi terhadap jasad Raitan dan menganggap kejadian ini murni musibah atau kecelakaan.

Baca Juga: Polisi Hentikan Proses Hukum Kasus Pelajar Tewas usai Berlatih Silat, Ini Alasannya

"Dihentikannya proses hukum juga permintaan dari pihak keluarga korban yang meminta kami untuk tidak melanjutkan kasus tersebut," tambahnya.

Di sisi lain, Didin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan termakan isu hoaks yang bisa berujung kepada aksi main hakim sendiri terkait kasus tersebut. Pihaknya juga meminta agar warga mempercayakannya kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, 11 pesilat yang merupakan pelajar usai berlatih memilih mandi dan berenang di Sungai Cipelang pada Minggu, (29/5) sekitar pukul 12.11 WIB.

Tiga dari 11 pesilat tersebut yakni i Elsa (13) dan Parli (14) warga Babakan Cimenteng, Desa Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi serta Raitan (14) warga Kampung Joglo, Kelurahan Cikundul, Kota Sukabumi terseret arus sungai

Dua korban yakni Elsa dan Parli berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RSUD Al-Mulk untuk mendapatkan perawatan. Namun. Raitan nyawanya tidak berhasil diselamatkan setelah hilang tenggelam dan jasadnya baru ditemukan beberapa jam kemudian. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI