Kacau! Suami Ketua DPR AS Ditahan Polisi Gegara Nyetir Sambil Mabuk

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2022 | 05:59 WIB
Kacau! Suami Ketua DPR AS Ditahan Polisi Gegara Nyetir Sambil Mabuk
Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi merobek teks pidato kenegaraan Presiden AS Donald Trump saat sesi bersama Kongres AS di House of Chamber, Gedung US Capitol, Washington, Amerika Serikat, Selasa (4/2/2020) waktu setempat. (FOTO/REUTERS/Joshua Roberts/via ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat Nancy Pelosi ditahan atas kecurigaan menyetir kendaraan sambil mabuk pada Sabtu (28/5) di Napa County, California, menurut catatan kepolisian.

Paul Pelosi (82 tahun) didakwa melakukan dua pelanggaran pada Sabtu subuh.

Paul harus membayar 5.000 dolar AS (sekitar Rp 72,76 juta) untuk mendapat jaminan pembebasan sementara, menurut catatan yang tersedia secara daring itu.

Juru bicara Patroli Jalan Raya California belum mengeluarkan komentar, namun mengatakan akan memberikan informasi selanjutnya.

Baca Juga: BTS Tiba di Amerika Serikat, Ketemu Joe Biden Bahas Kejahatan Kebencian Anti-Asia

Negara Bagian California melarang orang menyetir kendaraan jika kadar alkohol pada darah berada di atas 0,08 gram per desiliter darah.

Nancy Pelosi sendiri pada Minggu (29/5) sedang berada di Rhode Island untuk memberikan pidato wisuda Brown University.

Juru bicara Nancy, Drew Hammill, mengatakan, "Ketua DPR tidak akan berkomentar soal masalah pribadi yang terjadi pada saat beliau berada di Pantai Timur."

Nancy dan Paul Pelosi menikah sejak 1963. (Sumber: Antara/Reuters)

Baca Juga: SM Entertainment Bekerjasama dengan MGM Amerika, NCT Hollywood Siap Debut?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI