Walhi Anjurkan Penyusunan UU Perubahan Iklim

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2022 | 01:05 WIB
Walhi Anjurkan Penyusunan UU Perubahan Iklim
Warga bersama petugas gabungan berusaha menyingkirkan materil longsor yang menutup jalur utama di Kecamatan Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/5).(ANTARA POTO/istimewa). (Ahmad Fikri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi menyarankan DPR dan Pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab terhadap penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) perubahan iklim.

"Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya satu, kita ada UU Perubahan Iklim, kedua kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam (SDA)," kata Zenzi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurut Zensi, kedua syarat tersebut diperlukan untuk memitigasi bencana akibat ulah manusia yang terjadi di seluruh muka bumi, yaitu perubahan iklim. Selain itu, lanjutnya, sebagian besar bencana di Indonesia, seperti asap dan banjir bandang, terjadi akibat kerusakan lingkungan dan eksploitasi SDA.

"Sebagian besar banjir bandang di Indonesia terjadi karena deforestasi atau penebangan hutan. DPR seharusnya mengkaji ulang produk legislasi yang bisa memicu terjadinya bencana," tambahnya.

Baca Juga: Pesan Bobby Nasution ke Pramuka: Apa yang Menjadi Pemicu Bencana Harus Kita Jauhi

Dia menyebutkan tiga fakta geografis yang membuat Indonesia harus berhadapan dengan risiko bencana, yakni ring of fire, negara kepulauan, dan daerah hutan tropis.

Menurutnya, Indonesia pasti akan berhadapan dengan gempa vulkanik maupun tektonik. Bencana itu bisa menjadi bukan bencana ketika mampu dimitigasi dengan baik.

Ia mencontohkan wilayah zona merah tsunami, yang seharusnya tidak boleh dilakukan pembangunan, berpotensi risiko bencana karena ternyata banyak terjadi pembangunan yang berdampak besar pada masyarakat.

"Korban yang muncul ke depan bukan saja karena dipengaruhi kepastian adanya gempa, tetapi juga oleh kesalahan kebijakan dan regulasi," ucapnya.

Zenzi juga mengatakan bencana yang bisa saja tidak terjadi di Indonesia berkaitan dengan bencana hidrometeorologi, kekeringan, ataupun asap. Akan tetapi, perubahan iklim mengakibatkan Indonesia menjadi rentan dengan bencana-bencana tersebut.

Baca Juga: Bangun Pariwisata Berkelanjutan, Wamenparekraf: Pelaku WIsata Harus Aktif Tanggulangi Bencana

"Perubahan iklim sebagai salah satu faktor yang memengaruhi bencana hidrometeorologi. Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai risiko besar dengan perubahan iklim," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.

"Mitigasi bencana ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan seluruh warga. Walaupun ada bencana yang tak bisa dihindari seperti gempa bumi; namun dengan mitigasi bencana yang maksimal, dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin," ujar Puan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI