Kembali, Jaksa KPK mencecar Terbit apakah mengetahui sejumlah lelang pengadaan di Dinas Pendidikan. Kembali, Terbit tidak mengetahui.
"Tidak," katanya lagi.
Jaksa KPK pun sempat menjelaskan, bahwa saksi Saiful menjelaskan dalam sidang, jika pernah melaporkan untuk berhenti kepada Terbit sebagai Kadis Pendidikan.
Mendengar itu, Terbit pun pangsung menyampaikan sumpah dihadapan majelis hakim. Bahwa ia, mengklaim tidak ada kepala dinas yang mau mengundurkan diri.
"Di sini, di sidang pengadilan ini, demi Tuhan mati keluarga saya kalau ada kepala dinas itu meminta mengundurkan diri dari jabatannya. Izin Yang mulia," jawab Terbit
Sontak Jaksa KPK pun meminta Terbit hanya menjawab mengetahuiniya atau tidak. Bila kembali menyampaikan sumpah, bahwa saksi Terbit sudah disumpah sebelum persidangan di mulai.
"Nggak pernah ya, bilang aja tidak, karena saudara sudah disumpah tadi," kata Jaksa mendengar jawaban Terbit
"Mohon maaf mohon maaf," Terbit menimpali
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Muara Perangin Angin menyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp572 juta. Uang itu diberikan agar perusahaan terdakwa Muara, CV Nizhami mendapatkan proyek di Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Berkelit Ditanya Jaksa, Kakak Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Dapat Peringatan Majelis Hakim
"Terdakwa telah memberi sesuatu berupa uang sejumlah Rp572 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Terbit Rencana Perangin Angin selaku Bupati Langkat periode 2019-2024," kata Jaksa KPK, Zainal Abidin dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022).