Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban

Senin, 30 Mei 2022 | 19:03 WIB
Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban
Anggota DPR Herman Khaeron menerima surat permintaan RDPU kepada Komisi VI DPR terkait soal kejelasan uang pesangon. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, hingga kini tak ada titik terang soal nasib mantan pilot Merpati meski menuntut hak sudah dilakukan ke KSP, Komnas HAM, KPK hingga ke DPR.

"Mau ke mana lagi enggak tahu, kalau mau menceritakan itu rasanya sih nggak enggak enak. Jadi kami mohon bantuan DPR untuk bagaimana caranya mencari solusi terbaik," tuturnya.

Sebelumnya, Paguyuban eks Pilot Merpati Airlines, hari ini, mendatangi Kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Maksud kedatangan mantan pilot Merpati itu untuk menyerahkan karangan bunga agar Kementerian BUMN dan menuntut pembayaran pesangon.

Salah satu eks Pilot Merpati Airlines, Eddy Sarwono menjelaskan, sejak tahun 2018 tidak ada kejelasan dari Kementerian BUMN untuk membayar pesangon karyawan dan eks pilot Merpati Airlines.

Menurutnya, eks pilot sudah melakukan berbagai cara agar ada titik cerah dalam pembayaran pesangon tersebut. Namun, para eks Pilot Merpati Airlines tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

"Jadi mulai agak intens itu di bulan Juni 2021, kita bikin konpers surat terbuka terhadap presiden, tapi sampai saat ini, kita coba dengan jalur audiensi belum ada hasilnya, belum ada titik temu, malah Pak Erick Thohir ingin membubarkan lewat pengadilan segala macam," ujar Eddy saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).

Dia mengungkapkan, sisa gaji dan pesangon yang belum dibayarkan mencapai Rp 318 miliar dari 1.223 karyawan hingga eks pilot Merpati Airlines. Eddy menyebut, jumlah gaji dan pesangon itu tidak besar dan tidak menyulitkan bagi pemerintah.

"Sebenarnya dari negara tidak besar tapi saya nggak tau nggak bisa, yang sedih lagi bahwa merpati sudah cukup berjasa pembangunan negeri ini," ucapnya.

Eddy membeberkan, alasan lamanya proses pembayaran karena proses PKPU yang berlarut dari PT Merpati Nusantara Airlines. Ditambah lagi, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA yang juga mengajukan PKPU.

Baca Juga: Jadi Petani hingga Ngojek, Nestapa Eks Pilot Merpati Airlines: Kami Cukup Sabar, Saya Pensiun 2013 Tapi Gak Dibayar!

"Jadi, kami sendiri juga sudah berupaya mengajukan pembatalan homologasi ke PKPU, tapi anehnya PPA sebagai BUMN yang melakukan restrukturisasi malah mengajukan PKPU, sehingga seakan-akan seperti tidak mau kalah, aset ingin mereka kuasai juga," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI