Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban

Senin, 30 Mei 2022 | 19:03 WIB
Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban
Anggota DPR Herman Khaeron menerima surat permintaan RDPU kepada Komisi VI DPR terkait soal kejelasan uang pesangon. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah mantan Pilot Merpati datang mengadu ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (30/5/2022). Mereka menuntut hak-hak dasar yang tak kunjung dibayarkan.

Diketahui hingga kini, PT Merpati Nusantara Airlines sudah berhenti beroperasi sejak 2014, dilaporkan masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron, menerima surat permintaan RDPU atau Rapat Dengar Pendapat Umum kepada Komisi VI DPR dan mendengarkan pembacaan surat somasi terbuka kepada Kementerian BUMN agar hak-hak mereka khususnya pesangon segera dibayarkan.

"Kami di DPR berulang kali, menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, pegawai itu baik yang administrasi, teknis maupun pilot, karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan," kata Herman dalam diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ia pun mengatakan, bakal meminta Kementerian BUMN tidak menghindar atas persoalan pilot eks Merpati yang sampai saat ini belum usai.

"Dosanya besar sekali, zalim, mudah-mudahan dosanya enggak menular sampai anggota DPR," katanya.

Sementara itu, perwakilan Mantan Pilot Merpati Muhammad Masikoer menyampaikan, mantan Pilot Merpati tak mengharapkan dana dari luar, tetapi hanya menuntut hak dasar mereka.

"Yang kita harapkan itu adalah uang saya sendiri, uang kita sendiri, gaji itu kita punya sendiri, pesangon itu kita kumpulkan sendiri, dana pensiun itu kita kumpulkan sendiri juga dari potongan-potongan," katanya.

"Jadi kalau katakanlah, THR harus dibayarkan itu Pak, kita bahkan tidak mengharapkan itu, THR enggak dibayarin enggak apa-apa, tapi duit saya yang saya kumpulkan dari, mohon maaf saya di Merpati itu masuk tahun 74 sebagai siswa penerbang, saya pensiun tahun 2019. Jadi periodenya itu sekitar 45 tahun saya ada di Merpati,” sambungnya.

Baca Juga: Jadi Petani hingga Ngojek, Nestapa Eks Pilot Merpati Airlines: Kami Cukup Sabar, Saya Pensiun 2013 Tapi Gak Dibayar!

Apalagi, kata dia, kenyataannya Perusahaan Pengelol Aset (PPA) juga tak memberi solusi, bahkan terkesan buang badan ketika menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI