"Dalam kepanitiaan di mana saja boleh. Yang gak boleh itu pekerjaan, itu yang gak boleh. Ya kita juga sadar diri kalau memang menerima pekerjaan dari APBD atau APBN ya mana bisa. Itu aturannya itu mutlak," tandas Sahroni.
Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal Eks Komisioner ORI, Begini Jawaban Ahmad Sahroni
Senin, 30 Mei 2022 | 18:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sahroni Geram! Minta Eks Pemain Sirkus dan OCI Berhenti Saling Tuding, Cari Solusi Dugaan Kekerasan Satwa
23 April 2025 | 21:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI