Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari meyakini kesepakatan KPU dan pemerintah mengenai durasi masa kampanye menjadi 90 hari tidak akan menjadi masalah.
"Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah mengusulkan, pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam dan di awal juga sudah ada titik temu di angka 90 hari dan muncul 75 hari," ujar Hasyim dalam jumpa pers hasil pertemuan KPU RI dengan Presiden Joko Widodo tentang Kesiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di kantor KPU, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Hasyim menyebutkan pertimbangan masa kampanye menjadi 90 hari yaitu supaya tidak terjadi pembelahan sosial dan politik yang berkepanjangan. Selain itu, untuk antisipasi pengamanan dan sejenisnya.
"Jadi insyaallah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima ketua dan anggota KPU di Istana Merdeka, Jakarta, dan Presiden memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 bisa terlaksana sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Hal itu menjadi satu dari enam poin yang disampaikan Jokowi dalam pertemuan. Pemilu akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Mengenai kampanye, Jokowi dan KPU sepakat dilakukan dalam 90 hari.
"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," katanya.
Baca Juga: Tunda Rapat Bahas Pemilu Gegara KPU "Jalan-Jalan", Ketua Komisi II DPR: Ketemu Dubes Amerika Mungkin