Suara.com - Polda Metro Jaya akan memburu pengemudi motor yang melakukan konvoi dengan membawa atribut Khilafah. Sebab, tindakan disebut dinilai tidak dibenarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
"Karena hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Kekinian, kata Zulpan, pihaknya tengah mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Setelah teridentifikasi, selanjutnya penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan.
"Tentunya kami dalam hal ini akan memberikan edukasi terhadap mereka agar tidak menyimpang seperti ini," katanya.
Viral
Aksi konvoi ini sebelumnya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter, @Miduk17.
Dalam keterangannya disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) kemarin pagi.
"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan? Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG? Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip suara.com, Senin (30/5/2022).
Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.