Suara.com - Polda Metro Jaya menduga Fahri Fadilah Nur Rizki (21) bisa lolos seleksi tahap pertama calon siswa Bintara 2021 karena menghafal buku tes buta warna. Sebab, Fahri disebut awalnya sudah dua kali ikut seleksi dan dinyatakan gagal alias tidak memenuhi syarat karena menderita penyakit buta warna parsial.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Didiet Setioboedi mengungkap bahwa bukti buku tes buta warna tersebut memang diperjualbelikan di toko alat kesehatan.
"Yang bersangkutan bisa lolos kenapa? Kemungkinan terbesar yang bersangkutan belajar tentang buta warna, dia menghafal, buku ini memang dijual-bebas di tempat alkes," kata Didiet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurut Didiet, Fahri diduga pula menghafal isi daripada buku tes buta warna. Apalagi, dia mengklaim setiap tahunnya seleksi calon siswa Bintara menggunakan buku tes buta warna yang sama.
"Sehingga dia bisa belajar letak-letaknya dan melakukan pemeriksaan mendalam sekali baru ketahuan. Lemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," ungkapnya.
*Buta Warna Parsial*
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial usai akun Instagram @jurnalisjunior mengunggah pengakuan Fahri. Dalam video tersebut Fahri mengaku awalnya dinyatakan lulus seleksi calon siswa Bintara 2021 dengan peringkat 35 dari 1.200 peserta.
"Saya sudah dinas selama enam bulan dan saat mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," ujarnya.
Fahri pun meminta agar dikembalikan haknya kembali untuk ikut pendidikan gelombang dua. Ia juga mengaku sudah berusaha sejak tahun 2018.
"Tapi ketika gelombang dua, nama saya digantikan oleh orang yang sudah gagal," tutur Fahri sambil menahan tangis.