Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) untuk Pondok Pesantren di daerah Sumatera Utara.
"Kalau ada tentu kami serahkan ke mekanisme ketentuan hukum yang berlaku silakan saja diusut karena itu adalah bagian dari transparansi publik. Kalau memang ada temuan-temuan tersebut," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Ace mengatakan, Komisi VIII DPR RI sejak awal sudah meminta kepada Kemenag agar bisa transparan dan terbuka terkait dengan urusuan Bantuan Operasional Pendidikan tersebut.
"Tidak boleh ada potongan karena itu adalah hak para penerima bantuan operasional tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Polri Akui Belum Pecat Eks Narapidana Korupsi Raden Brotoseno
Lebih lanjut, Ace mengatakan, dalam setiap rapat Komisi VIII DPR dengan Kemenag juga selalu ditekankan soal Bantuan Operasional parameternya harus jelas. Terutama soal bagaimana pendistribuannya seperti apa.
"Kami secara tegas juga kami sampaikan kalau dilihat rapat-rapat kami dengan Kemenag bahwa soal bantuan-bantuan sosial atau bantuan operasional bagi madrasah maupun pesantren memang harus seterbuka mungkin dengan parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
"Tentu nanti kita melakukan pengawasan terhadap pendistribusian untuk pesantren dan untuk madrasah tersebut," sambungnya.
Temuan ICW
Untuk diketahui, ICW menyampaikan temuan bahwa ada oknum partai politik di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara memotong dana Bantuan Operasional Pendidikan Kementerian Agama untuk Pondok Pesantren.
Hal itu disampaikan Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam peluncuran laporan hasil pemantauan program BOP untuk pesantren, Jumat kemarin.
"Ada orang mengaku partai tertentu melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid," kata Agus.