CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal

Senin, 30 Mei 2022 | 17:17 WIB
CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal
Seleksi CPNS Kementerian Agama RI di Sulawesi Selatan, Senin 25 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data berupa ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos tes seleksi penerimaan CPNS 2021. Data tersebut menggemparkan publik lantaran tercatat 105 orang dari berbagai instansi dari level pusat hingga level daerah.

Adapun faktor gaji dan tunjangan yang ditawarkan menjadi biang kerok para peserta CPNS mengundurkan diri. Pasalnya, para fresh graduate dinilai lebih tergiur dengan upah yang diperoleh saat mereka bekerja di sektor swasta.

Lantas, instansi mana saja yang terimbas dengan pengunduran diri tersebut? Berikut adalah penyajian data instansi yang banyak ditinggal oleh para peserta CPNS.

1. Kementerian Perhubungan

Baca Juga: CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu instansi dengan peserta CPNS lolos namun mengundurkan diri terbanyak. Yakni, dicatat oleh BKN bahwa dari 105 orang, 11 di antaranya dari Kemenhub.

2. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka

Tak hanya pada level kementerian, beberapa pemerintah provinsi hingga kabupaten juga ditinggal oleh para peserta CPNS yang akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Beberapa di antaranya adalah pemerintah provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang keduanya mencapai total 6 orang CPNS mengundurkan diri. 

3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi instansi yang menyusul dengan total 5 orang CPNS mengundurkan diri.

Baca Juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri usai Dinyatakan Lulus Tahap Akhir, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi

4. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara, Pemerintah Kab. Bogor dan Pemerintah Kab. Bintan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bintan menyusul di posisi keempat dengan total 4 orang CPNS mengundurkan diri.

5. Pemerintah Kab. Pandeglang

Terakhir, Kabupaten Pandeglang masuk ke daftar instansi dengan jumlah CPNS mengundurkan diri terbanyak yakni mencapai 3 orang.

Selain kelima instansi tersebut, beberapa kementerian juga didapati CPNS yang mengundurkan diri dengan rincian Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).

Sebagai informasi, selain perolehan gaji dan tunjangan yang ditawarkan, faktor lokasi yang tak sesuai dengan ekspektasi para CPNS membuat mereka memutuskan untuk mengundurkan diri.

BKN kenakan sanksi

Merespon para peserta CPNS yang mengundurkan diri, BKN berencana akan memberikan sanksi dirujuk dari Peraturan Menteri PANRB No 27 tahun 2021. CPNS lolos yang mengundurkan diri akan dikenakan blacklist dan dilarang ikut serta dalam ujian periode berikutnya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI