Jaksa pun kembali mencecar Iskandar. Apakah Iskandar melaporkan kepada Bupati Terbit setelah berinisiatif bertemu dengan kepala dinas.
"Laporkan ke Pak Terbit? Apa yang dikatakan Pak Terbit ?" tanya jaksa.
"Jangan ribut-ribut, supaya jangan ribut-ribut di dinas itu," kata Iskandar mendengar jawaban Terbit.
Kemudian setelah mendengar jawaban Terbit. Apakah usulan saksi Iskandar dilaksanakan oleh dinas di Pemkab Langkat.
Ketika ditanya hal tersebut, saksi Iskandar selalu berkelit oleh Jaksa KPK.
"Kurang tahu saya pak," jawab Iskandar.
Mendengar jawaban Iskandar, Majelis Hakim pun mengambil alih. Hakim oun memperingatkan Iskandar agar menyampaikan keterangan secara jujur.
"Tolong saudara di sini punya tugas mulia, jadi saksi itu tugas mulia kalau mau mengatakan yang saudara lihat, laksanakan, dengar," kata ketua majelis hakim.
Majelis Hakim pun menjelaskan bahwa saksi sudah di sumpah. Maka itu untuk memberikan keterangan yang sebenarnya.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek, KPK Hadirkan Bupati Langkat Sebagai Saksi Di PN Tipikor Jakpus Hari Ini
"Tidak hanya di sini nanti di akhirat ditanya. Di sini bisa mulut kita ngomong, di sana dibungkam. Maka ngomong aja apa adanya," ucap majelis hakim.