Suara.com - Sosok anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman tengah ramai diberitakan lanataran diduga menganiyaya seorang karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kini, kepolisian telah menerima laporan dari karyawan yang mengaku telah mengalami kekerasan dari politisi tersebut.
Kini Benny melayangkan laporan balik lantaran dirinya menepis telah melakukan kekerasan dan menilai bahwa berita dirinya menganiaya pegawai tersebut sebagai berita bohong.
Lantas, bagaimana kejelasan selengkapnya tentang insiden tersebut? Simak kumpulan fakta berikut.
1. Jadi viral di media sosial
Baca Juga: Polisi Terima Tiga Laporan Terkait Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPR RI Benny K Harman
Dugaan penganiayaan tersebut diketahui publik secara luas lantaran viral di media sosial. Sebuah video rekaman kamera CCTV yang menampakkan seorang yang diduga sebagai Benny terlihat sedang berseteru dengan seorang pegawai restoran.
"Ini beneran om @BennyHarmanID anggota @DPR_RI dari fraksi @pdemokrat? Anggota dewan yg terhormat kok brutal gitu?" tulis salah satu akun di media sosial.
2. Berawal dari cekcok diminta pindah meja
Adapun kronologi dari insiden tersebut dijelaskan berawal dari seorang manajer operasional, yakni Ricardo Juandawan yang meminta Benny untuk pindah meja.
Tak terima atas permintaan Ricardo, Benny memarahi pegawai tersebut hingga mengejarnya saat Ricardo hendak pergi ke ruangan manajer. Benny juga diduga menampar Ricardo.
3. Benny beri klarifikasi kronologi
Kadung viral, Benny akhirnya beri klarifikasi terkait kronologi insiden tersebut. Benny menjelaskan bahwa dirinya hendak membawa keluarga makan di restoran dan masuk ke sebuah ruangan VIP ber-AC.
Benny mengaku bahwa dirinya tak melihat adanya tulisan reservasi di meja saat hendak duduk hingga akhirnya diminta keluar dari ruangan tersebut.
"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar," kata Benny kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Benny kemudian menuntut penjelasan alasan mengapa dirinya diminta keluar dari ruangan tersebut.
"Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-AC. Memang saya pakai celana pendek dan bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," lanjutnya.
4. Benny mengakui bahwa dirinya dorong wajah salah satu pegawai
Ia mengaku sempat mendorong muka salah satu karyawan dengan dalih mengingatkan agar pihak restoran bisa berlaku sopan dan santun.
"Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun," aku Benny.
5. Benny menepis bahwa dirinya melakukan tindak kekerasan
Meski sebut dirinya sempat mendorong wajah pegawai, ia menepis bahwa dirinya melakukan kekerasan. Bahkan, Benny menilai bahwa pihak Manajer Mai Cenggo Resto telah menyebarkan berita bohong.
"Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali atau menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo," lanjut Benny.
Benny tak terima dirinya disebut melakukan tindak kekerasan. Ia melayangkan kembali bahwa pihak restoran yang justru melakukan kekerasan.
"Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?," lanjut Benny.
6. Laporan balik dari Benny
Tak terima atas laporan yang dibuat pihak restoran Mai Cenggo, Benny melaporkan balik atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," pungkasnya.
7. Tindakan Benny dinilai dapat disidangkan di MKD
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai bahwa tindakan Benny dapat dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Pasalnya, perbuatan Benny terkait perkara kode etik DPR.
"Saya kira sih informasi mengenai kasus dugaan kekerasan yang dilakukan BKH (Benny) kepada korban yang merupakan resto memang tak sebatas urusan pidana saja. Proses etik melalui MKD juga bisa menjadi pilihan," ungkap Lucius, Jumat (27/5/2022).
Kontributor : Armand Ilham