Suara.com - Komisi II DPR menunda pelaksanaan rapat bersama penyelenggara Pemilu dan pemerintah pada hari ini. Rapat yang seharusnya membahas perihal Pemilu itu batal digelar gara-gara KPU yang berhalangan hadir.
Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa KPU menyatakan ini melakukan konsultasi dengan institusi lain. Padahal DPR beserta Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan dari pihak pemerintah sudah merencanakan rapa pada 30 Mei.
"Jadi saya mau menyampaikan kami sebetulnya sudah merencanakan. Itu sebagai bentuk komitmen kami supaya bisa selesai cepat karena tanggal 14 Juni harus mulai tahapan. Cuma karena KPU ingin jalan-jalan dulu ke roadshow ke lembaga-lembaga tinggi negara, saya kira kami ikuti saja," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Doli sendiri belum tahu kapan pelaksanaan rapat kembali dijadwalkan. Mengingat, kata dia, pada 6 Juni mendatang KPU baru akan bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani. Sehingga kemungkinan rapat kembali digelar sesudah pertemuan tersebut.
Baca Juga: Enam Arahan Jokowi Kepada KPU Soal Pemilu 2024, Apa Saja?
Menurut Doli masih ada waktu untuk melaksanakan rapat sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2024.
"Mungkin habis tanggal 6 (Juni), ibu ketua DPR mungkin ketemu ketua MPR, ketemu Dubes Amerika mungkin. Kami kan enggak tahu," ujar Doli.
Tunda Rapat Bahas Pemilu
Sementara itu, Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengatakan kemungkinan rapat bersama untuk membahas Pemilu itu digelar pada pekan depan. Mardani mengatakan dalam rapat pada pekan depan semua hal berkaitan dengan Pemilu akan dibahas bersama.
"Sudah termasuk (membahas) tahapan, berapa lama masa kampanye, anggarannya. Harapannya pekan depan, harusnya hari ini Senin, mudah-mudahan Senin depan sudah dirapatkan dan ditetapkan PKPU. Karena Juni 14 itu pas harus mulai, dua tahun sebelumnya," tutur Mardani.
Baca Juga: Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Kepri Turun 1.675 Orang, Penyebabnya karena Ini
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa memastikan bahwa rapat dengar pendapat atau rapat kerja bersama dengan pemerintah serta penyelenggaraan Pemilu untuk membahas lebih lanjut perihal Pemilu 2024 akan dilaksanakan 30 Mei 2022.
"Untuk Pemilu kita sesuai dengan rapat internal kita agendakan tanggal 30 Mei yang akan datang," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Rapat tersebut akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama antara Komisi II, pemerintah dan penyelenggara Pemilu di rapat konsinyering. Adapun kesepakatan yang dibuat dalam konsinyering meliputi anggaran hingga durasi masa kampanye dan lain-lain.
"Karena kita ingin PKPU dan anggaran ini bisa selesai di bulan Mei," ujar Saan.
"Simulasi ini kan nanti kita tanya pas rapat. Rapat hasil dari KPU simulasinya seperti apa, kalau kampanye 75 hari KPU mensimulasikannya seperti apa, apakah KPU secara teknis memungkinkan dengan kampanye 75 hari," tuturnya.
Anggaran Pemilu
Sebelumnya, anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76.656.312.294.000 atau Rp76,656 triliun. Namun kesepakatan itu belum bersifat mengikat lantaran tingkat kesepakatan antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu itu baru diputuskan dalam rapat konsiyering.
Nantinya DPR melalui Komisi II akan menindaklanjutinya dalam pengambilan keputusan baik di rapat kerja atau rapat dengar pendapat.
"Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP," ujar Anggota Komisi II Rifqinizami kepada wartawan, Senin (15/5/2022).
Adapun anggaran itu akan dialokasikan dalam tiga tahapan selama tiga tahun. Mulai dari tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, tahun 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000 dan tahun 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000.
"Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024," ujar Rifqinizami.