Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (30/5/2022). Lili rencananya akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas mewah terkait nonton MotoGP dan penginapan di Lombok.
Hal tersebut pun dibenarkan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dimintai tanggapan terkait pemeriksaan Lili Pintauli.
"Sedang dilakukan pemeriksaan lah, (Lili Pintauli)," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022).
Meski begitu, Tumpak tak menjelaskan terkait pemeriksaan Lili. Sebab, bukan Tumpak sebagai pihak yang menyelidiki langsung kasus dugaan pelanggaran etik Lili tersebut.
Baca Juga: Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar Soal Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika
"Yang meriksa bukan saya, jadi saya nggak terlalu mendalami," ucapnya
Meski begitu, kata Tumpak, bukan hanya Lili yang diperiksa. Lantaran, ada sejumlah pihak lain dimintai keterangan hari ini.
"Ada, ada. masih banyak lagi yang diperiksa," imbuhnya
Untuk diketahui, Dewas KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati serta sejumlah pihak.
Nicke juga disebut Dewas KPK sempat tidak kooperatif untuk dimintai keterangan. Hingga membutuhkan penjadwalan ulang. Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.
Baca Juga: Kasus Tiket Gratis MotoGP Mandalika, Dewas KPK Bakal Periksa Lili Pantuli Pekan Ini
Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.