6 Fakta Pernikahan Massal di Sidoarjo Tanpa Tahu Calon Pasangan, Acara Rutin 5 Tahun Sekali

Senin, 30 Mei 2022 | 14:30 WIB
6 Fakta Pernikahan Massal di Sidoarjo Tanpa Tahu Calon Pasangan, Acara Rutin 5 Tahun Sekali
Ilustrasi pernikahan - Pernikahan Beda Agama Sah atau Tidak. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Setelah itu barulah mereka bertemu dengan pasangan masing-masing,” kata dia.

4. Tak Ada Paksaan

Ponpes mengatakan tidak ada paksaan kepada santri Darul Falah untuk mengikuti nikah massal tersebut. “Kalaupun mereka mau, ya tanda tangan. Nantinya Bu Nyai (Umi Habibah) selaku pengasuh Pondok Pesantren ini yang akan menentukan,” imbuh Syaiful Bakri.

5. Identitas Calon Pasangan Tidak Dibocorkan

Syaiful menyebut banyak pertimbangan yang dilakukan oleh Bu Nyai untuk menentukan jodoh seseorang. Hal itu di antaranya perilaku, pengetahuan, berat dan tinggi badan serta yang terakhir saalat istikharah.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak KUA supaya tidak membocorkan siapa calon pengantin yang dinikahkan. Pernikahan yang dilakukan ini sah di KUA, tidak ada yang nikah siri,” tambahnya.

6. Dapat Tetangga Desa

Salah satu santri yang mengikuti nikah massal, Khusnul, mengaku tidak tahu kalau yang menjadi calon suaminya adalah tetangga desa tempat tinggalnya.

“Setelah akad nikah baru tahu kalau yang menjadi suami saya adalah tetangga desa. Saya ikut program nikah massal tahun 2007 dengan peserta sekitar 68 pasangan,” ujarnya.

Baca Juga: Video Viral Eks Mertua Nangis Bertemu Mantan Mantu di RS saat Menantunya yang Baru Lahiran

Kontributor : Alan Aliarcham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI