Cara Buat Kartu Nikah Digital untuk Pasangan yang Sudah Lama Menikah
Sebagai informasi tambahan, kartu nikah digital tidak hanya diberikan kepada pasangan yang baru menikah saja. Pasalnya, pasangan yang sudah lama menikah pun bisa mendapatkan kartu nikah digital tersebut. Bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital bagi pasangan yang sudah lama menikah?
1. Silakan datang ke KUA tempat menikah yang lama.
2. Kemudian, data pernikahan dimasukan ke Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ 3. Setelah itu, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dalam bentuk soft file.
Kartu nikah digital banyak memberikan manfaat dan kemudahan, tidak hanya untuk masing-masing personal dan pasangan suami istri saja namun juga bagi masyarakat luas. Manfaat memiliki kartu nikah digital di antaranya adalah kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Selain itu juga akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri, serta menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Kartu nikah digital juga akan menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
Demikian ulasan mengenai cara buat kartu nikah digital yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: 3 Cara Bikin Kartu Nikah Digital, Sangat Mudah Nggak Perlu ke KUA