UTBK-SBMPTN 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan!

Senin, 30 Mei 2022 | 12:43 WIB
UTBK-SBMPTN 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan!
Ilustrasi ujian, UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 telah dimulai sejak hari Sabtu, 28 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 mendatang. Setiap peserta ujian harus mengikuti sejumlah ketentuan yang berlaku saat tiba di Pusat UTBK dan ketika pelaksanaan ujian berlangsung.

UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA /MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Perlu dipahami bahwa keikutsertaan dalam UTBK adalah syarat utama untuk mengikuti SBMPTN 2022.

Materi yang diujikan pada UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 terdiri dari 3 materi dasar, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPA), Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ketiga tes tersebut diujikan kepada Kelompok Saintek, Soshum dan Campuran. Namun untuk Kelompok Campuran akan terdapat materi khusus atau materi tambahan TKA Saintek dan TKA Soshum. 

Bersumber dari Instagram Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), jumlah peserta yang mendaftar jalur ini adalah sebanyak 800.852 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari Kelompok ujian saintek sebanyak 358.983 peserta, Soshum sebanyak 371.292 peserta, serta kelompok ujian Campuran sebanyak 67.716 peserta.

Pelaksanaan seleksi jalur ini terbagi menjadi dua gelombang, tepatnya dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022 (Gelombang 1) dan 28 Mei - 3 Juni 2022 (Gelombang 2).

Dokumen yang wajib dibawa peserta UTBK-SBMPTN 2022

Bersumber dari situs LTMPT, pada hari pelaksanaan ujian seleksi, setiap peserta wajib membawa beberapa dokumen:

1. Kartu peserta UTBK 2022

2. Kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor)

Baca Juga: 8 PTN Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK, Peserta Calon Mahasiswa Tidak Perlu Ujian Lagi

3. Surat Keterangan Lulus asli bagi peserta angkatan 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI