Update Pencarian Eril Tenggelam, Dewan Pers Keluarkan Imbauan Soal Pemberitaan Anak Ridwan Kamil

Senin, 30 Mei 2022 | 08:08 WIB
Update Pencarian Eril Tenggelam, Dewan Pers Keluarkan Imbauan Soal Pemberitaan Anak Ridwan Kamil
5 Fakta Terkini Seputar Hilangnya Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss (Instagram/@emmerilkahn)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pers keluaran imbauan soal pemberitaan anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril. Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengimbau para insan pers untuk bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Imbauan itu disampaikan terkait pers di tanah air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) Emmeril Khan Mumtadz yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss.

"Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air, untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: Enam Perkembangan Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss

Dia berharap media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.

Kata dia, alangkah baiknya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.

Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI