Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif

Minggu, 29 Mei 2022 | 21:21 WIB
Jadi Perdebatan, Ini Daftar Penjabat Kepala Daerah yang Berstatus TNI Polri Aktif
Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw usai dilantik jadi Penjabat Gubernur Papua Barat. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menjelang pergantian jabatan pada tahun 2024, sejumlah kursi para kepala daerah mulai ditinggalkan oleh pejabat definitifnya. Untuk sementara, kursi-kursi tersebut diisi oleh penjabat (pj).

Sebanyak 272 kepala daerah diketahui akan meninggalkan kursi karena sudah habis masa jabatannya pada tahun 2024 mendatang. Rincian dari jumlah tersebut yaitu 24 gubernur, dan 248 sisanya merupakan bupati/wali kota.

Dari jumlah 272 tersebut, sebanyak 101 kepala daerah akan lengser di tahun 2022, dan sisanya akan meninggalkan kursi kepemimpinan pada tahun 2023.

Tahun 2024 menjadi tahun digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada), oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan kursi saat ini, ditunjuklah penjabat (pj) gubernur ataupun bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan.

Berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, menyebutkan bahwa kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.

Tidak jauh berbeda dengan gubernur, kekosongan jabatan pada tingkat bupati/wali kota sendiri akan diisi oleh para penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama, hingga pelantikan bupati dan wali kota digelar.

Berdasarkan informasi yang tersebar, dari sejumlah penjabat yang sudah ditunjuk, terdapat beberapa penjabat yang berasal dari kalangan TNI Polri aktif. Siapa saja? Berikut Suara.com rangkum informasi lengkapnya.

1. Andi Chandra As’aduddin

Seperti diketahui, Andi Chandra As’aduddin merupakan prajurit TNI yang memiliki pangkat brigadir jenderal (brigjen) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca Juga: PWNU Jatim: Penunjukan perwira TNI/Polri Aktif Sebagai Pejabat Kepala Daerah Merupakan Preseden Buruk

Andi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj), mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Bupati Seram bagian Barat, Provinsi Maluku. Bupati Seram Bagian Barat, Yus Akerina, digantikan oleh Andi Chandra karena masa jabatannya akan berakhir pada Minggu, 22 Mei 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI