Unik Nama Anak di Karawang Terdiri dari Sembilan Kata, Publik Malah Ributkan Panggilannya: Kok Enggak Nyambung?

Minggu, 29 Mei 2022 | 06:28 WIB
Unik Nama Anak di Karawang Terdiri dari Sembilan Kata, Publik Malah Ributkan Panggilannya: Kok Enggak Nyambung?
Nama anak-anak Awan (Instagram/infojawabarat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ujung-ujungnya. Panggilannya begitu," tulis warganet di kolom komentar.

"Nama panjang-panjang dipanggilnya Piyuy yang enggak ada di sembilan kata dan 58 karakter itu," timpal lainnya.

"Capek namain anak panjang panjang, cuma dipanggil Piyuy dan ga nyambung sama sekali pula," tambah lainnya.

Aturan Baru Nama di KTP

Pemerintah telah tetapkan aturan baru untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Aturan-aturan baru tersebut berkaca dari aturan yang dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Adapun beberapa aturan yang ditetapkan, antara lain:

  • Nama tidak boleh didingkat
  • Dilarang mencantumkan gelar pendidikan
  • Maksimal 60 uruf
  • Minimal dua kata

Baca Juga: Beruntung, Wanita Ini Dapat Hadiah Cincin Emas dari Jajanan Harga 500 Perak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI