Bocah 12 Tahun Hilang Sampai Malam, Ditemukan di Rumah Kakek-kakek Tetangga Kondisi Disekap

Minggu, 29 Mei 2022 | 06:27 WIB
Bocah 12 Tahun Hilang Sampai Malam, Ditemukan di Rumah Kakek-kakek Tetangga Kondisi Disekap
Ilustrasi pelecehan terhadap anak (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hukuman Kekerasan terhadap Anak

Terkait kasus seorang kakek yang menyekap A, ia bisa dikenakan hukuman penjara. Pada konteks kekerasan, kakek tersebut akan dikenakan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 33 ayat 2 KUHP, dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Sedangkan, jika terbukti melakukan pencabulan, maka bisa dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diancam hukuman penjara 5-15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI