Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdes Arouffy mengakui, pihaknya melakukan penyesuaian dalam kebijakan partisipan saat CFD.
Hanya partisipan yang sudah mendaftar dan mendapatkan izin saja yang dibolehkan menggelar acara selain olahraga saat CFD.
"Partisipan yg terdaftar/telah disetujui boleh. Yang belum boleh pedagang. Kecuali dagangnya di luar koridor. Hanya di jalan penghubung," ujar Masdes saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/5/2022).
Pameran replika mobil Formula E ini disebutnya sudah mendaftar dan telah mendapatkan izin. Apalagi yang dipamerkan adalah mobil tiruan yang tidak ada mesinnya.
"Kalau ini, karena hanya replika, tidak ada mesin kendaraannya, boleh," jelasnya.
Keputusan untuk melakukan penyesuaian dalam kebijakan partisipan CFD ini, kata Masdes, sudah dibahas bersama pihak terkait di Balai Kota DKI sore ini.
Namun, ia menyebut penyesuaian kebijakan ini dilakukan bukan karena ada acara pameran replika mobil Formula E. Pertimbangan partisipan sudah diizinkan karena situasi pandemi Covid-19 yang sudah membaik.
"Bukan (karena pameran replika mobil Formula E. Situasi Covid-19 sudah semakin melandai/membaik. PPKM sudah turun ke Level 1," katanya.
Sebelumnya, gelaran balap Formula E bakal digelar di Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu, 4 Juni 2022.
Baca Juga: Harap Kampanye Isu Lingkungan di Formula E Berkelanjutan, Gembong PDIP: Rugi Kalau Tidak
Jelang penyelenggaraan event internasional tersebut, Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni memamerkan replika mobil Formula E di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (26/5/2022).