Suara.com - Kepolisian hingga kini terus mendalami kasus dengan memburu pelaku tabrak lari terhadap jurnalis Radio Elshinta bernama Eddy Suroso. Terkini, temuan berupa pelat nomor kendaraan Polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah teridentifikasi.
Dalam kasus ini, Eddy sekalu korban menemukan pelat nomor terduga pelaku di lokasi kejadian. Temuan itu kemudian diserahkan Eddy saat membikin laporan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Data kendaraan registirasinya, nopol yang tertinggal itu kita sudah punya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal dalam keterangannya, Sabtu (28/5/2022).
Jamal menambahkan, penyidik belum menyimpulkan pemilik plat nomor merupakan pelaku tabrak lari. Pasalnya, hingga kini proses pengumpulan alat bukti terus berjalan.
Baca Juga: Jurnalis Radio Elshinta Jadi Korban Tabrak Lari, Diduga TNKB Pelaku Tertinggal di Lokasi
"Kami sinkronisasi dengan keterangan saksi maupun korban. Kalau korban bilang iya pak warna putih, kan kita cocokan dulu ini warna putih apa enggak, jangan sampai salah memanggil orang yang ga ada kaitannya dengan kecelakaan itu," papar Jamal.
Jamal menyebut, penyidik akan melayangkan panggilan kepada pemilik plat nomor kendaraan apabila ciri-ciri kendaraan penabrak yang disampaikan saksi sesuai dengan hasil identifikasi.
"Kalau udah klop baru kita panggil, itu pun kita panggil klarifikasi dulu. Kita tanya bapak benar ga jam segitu mengendarai kendaraan itu apa tidak, melintas enggak di jalan ini," tutup Jamal.
Peristiwa terjadi dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu Eddy Suroso menunggang sepeda motor, dalam perjalanan pulang usai tugas jurnalistik di Polda Metro Jaya.
"Saya sedang menyalip mobil, langsung ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil," jelas Eddy Suroso kepada awak media di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Flyover Kuningan Kamis Dini Hari, Jurnalis Radio Elshinta Alami Luka-luka
Korban langsung tersungkur, jatuh dari sepeda motornya. Ia mengalami luka di bagian wajah, tangan hingga kakinya.
Ia langsung dibantu para pengguna jalan lainnya untuk diantar ke rumah, sementara pelaku diduga melarikan diri bersama mobilnya.
"Saya ditolong pengguna jalan lain dan langsung dibawa ke rumah. Orang bilang saya ditabrak mobil dari belakang," tandas Eddy Suroso.
Eddy mendapatkan informasi dari pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi, menemukan sebuah pelat nomor kendaraan Polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dugaannya, TNKB ini adalah milik pelaku yang menabrak Eddy Suroso.
"Diduga itu pelat nomor penabrak, soalnya yang menemukan pengguna jalan," jelasnya.
Kekinian, Eddy Suroso sudah membuat laporan Polisi di Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Subdit Bin Gakkum. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/A//33-L/V/TUK 7.2.3/2022/Dit.Lantas.