6 Fakta Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Kaget Tunjangan dan Gaji Pas-pasan

Sabtu, 28 Mei 2022 | 07:10 WIB
6 Fakta Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Kaget Tunjangan dan Gaji Pas-pasan
Suasana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu. [Antara/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan ada 105 CPNS yang mengundurkan diri seusai mereka dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan CPNS 2021. Para CPNS yang mundur tersebut tersebar di berbagai instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Berikut sejumlah fakta ratusan CPNS mengundurkan diri usai lulus tes seleksi.

1. Faktor Gaji dan Tunjangan

BKN membeberkan banyak CPNS yang mundur karena merasa tak cocok dengan gaji beserta tunjangannya. Gaji PNS memang tak terlalu besar, apalagi ketika masih dalam masa prajabatan.

Gaji setiap PNS juga berbeda-beda tergantung golongan. Sebagai gambaran, seorang CPNS lulusan S1 punya rata-rata gaji pokok Rp4,2 juta, belum termasuk tunjangan kinerja.

Angka itu praktis hanya setara UMR sejumlah provinsi apabila belum termasuk dengan UMR beberapa provinsi. Bagi para fresh graduate, angka tersebut kurang menggiurkan ketimbang bekerja di sektor swasta.

2. Lokasi Kerja Jadi Pertimbangan

Selain faktor gaji, CPNS memutuskan mundur karena penempatan kerja yang tak sesuai ekspektasi. CPNS terutama yang bekerja di BUMN memang harus siap ditempatkan di daerah mana saja.

Kondisi tersebut lantas membuat sejumlah CPNS mundur teratur karena merasa tak nyaman harus bekerja jauh dari keluarga.

Baca Juga: Dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan tapi 105 CPNS Malah Mengundurkan Diri, Gajinya Kecil?

3. Hanya Minoritas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI