Catat! Polda Metro Jaya Perluas Kawasan Ganjil-genap Jakarta Jadi 26 Titik, Berikut Lokasinya

Jum'at, 27 Mei 2022 | 20:57 WIB
Catat! Polda Metro Jaya Perluas Kawasan Ganjil-genap Jakarta Jadi 26 Titik, Berikut Lokasinya
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya memperluas penerapan sistem ganjil-genap alias gage di wilayah Jakarta. Kebijakan ini diperluas menjadi 26 titik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada 13 titik penambahan dari sebelumnya.

"Perluasan lokasi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta yang tadinya 13 kawasan jadi 26 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Sambodo menjelaskan, keputusan ini ambil berdasar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang digelar pada 25 Mei 2022.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta akan Perluas Ganjil-Genap Jadi 25 Ruas Jalan

Dari hasil rapat tersebut diputuskan pula bahwa penindakan tilang di 13 kawasan ganjil-genap yang lama akan langsung diberlakukan. Sedangkan, untuk 13 titik kawasan ganjil-genap baru masih disosialisasikan hingga 5 Juni 2022.

"Kemudian tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan laksanakan uji coba," imbuhnya.

Berikut daftar 26 kawasan ganjil-genap di Jakarta:

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan S Parman
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan MT Haryono
  10. Jalan HR Rasuna Said
  11. Jalan DI Panjaitan
  12. Jalan Ahmad Yani
  13. Jalan Gunung Sahari
  14. Jalan Pintu Besar Selatan
  15. Jalan Gajah Mada
  16. Jalan Hayam Wuruk
  17. Jalan Majapahit
  18. Jalan Medan merdeka Barat
  19. Jalan Suryopranoto
  20. Jalan Balikpapan
  21. Jalan Kyai Caringin
  22. Jalan Pramuka
  23. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
  25. Jalan Kramat Raya
  26. Jalan Stasiun Senen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI