Suara.com - Sebuah kafe yang berada di lantai 11 Hotel 101 Urban, Jalan Taman Jalan Taman Kebon Sirih 1, Jakarta Pusat didemo warga lantaran menggelar pertunjukan musik dengan suara bising.
Berdasarkan informasi warga RW 10 Kelurahan Kampung Bali, suara bising yang berasal dari kafe tersebut bukan kali pertama terjadi.
Ketua RW 10 Kelurahan Kampung Bali, Olan Rahadian (49) mengatakan, pihaknya kerap meminta pihak kafe dan hotel untuk mengecilkam suara setiap pertunjukkan musik berlangsung.
Pasalnya, warga RW 08 dan RW 09 yang berdampingan dengan RW 10 juga terdampak akibat suara bising tersebut.
"Beberapa kali setiap ada live musik, minta mereka untuk mengecilkan suara. Karena di sini kami masih berdampingan dgn RW 09 dan RW 08. Otomatis suara itu juga mereka terdampak," kata Olan saat dijumpai di kediamannya, Jumat (27/5/2022).
Karena Hotel dan juga kafe tersebut berada di wilayah RW 10, maka Olan dan warganya yang mempunyai kewenangan untuk berbicara dengan pihak manajemen. Suara bising itu, lanjut Olan, kerap menganggu masyarakat yang hendak berisitirahat.
"Intinya terganggu sekali, banyak keluhan juga. Makanya saya coba setiap ada acara musik, kami berkali-kali minta sekuriti bilang: tolong dong manajernya atau siapa kecilin ini warga mau istirahat," ucap Olan.
Olan melanjutkan, banyak warga kerap melayangkan komplain kepada pihak RW 10. Misalnya saja sebelum bulan Ramadhan tepat pada April lalu, warga sempat mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak.
Mulai dari Kelurahan Kampung Bali, Satpol PP, Babinkamtibmas, Babinsa, hingga karang taruna. Pasalnya, izin terkait penggunaan lantai 11 pada hotel tersebut adalah restoran.
Baca Juga: Terganggu Bising Live Music hingga Larut Malam, Warga Kampung Bali Geruduk Hotel di Jakpus
"Waktu saya tahu itu restoran, kenapa live musik bisa turun. Ini jadi tanda tanya besar juga buat saya. Kok bisa Dinas Pariwisata mengizinkan. Kami juga pengurus RT RW tidak diundang," papar Olan.