Suara.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus tabrakan beruntun yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di depan Menara Saidah, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial J (23) selaku terduga pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Abis salat Jumat ini akan dilakukan gelar oleh penyidik dipimpin Dirlantas. Nanti setelah gelar lah baru ditentukan tersangka atau tidak," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Dua orang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan ini. Kecelakaan yang melibatkan tiga unit mobil dan tiga unit sepeda motor ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada Rabu (25/5) lalu.
Baca Juga: Kecelakaan Karambol di Alas Roban Batang, Libatkan 4 Truk, 1 Orang Dikabarkan Tewas
Panit Lantas Wilayah Pancoran, Iptu Denny Setiawan ketika itu menyebut kedua korban meninggal dunia di lokasi. Keduanya merupakan sepasang suami istri.
"Meninggal di tempat ada dua," kata Denny kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Selain korban meninggal, ada empat korban lainnya yang terluka. Mereka dilarikan ke RS Medistra dan Budi Asih.
"Yang meninggal di RSCM," katanya.
Adapun, pengemudi yang diduga sebagai pemicu terjadinya kecelakaan telah diamankan di Polda Metro Jaya. Dia diamankan untuk diperiksa secara intensif.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Di Pancoran
"Sudah diamankan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.